Zaman Ibadah, Zaman Ilmu, dan Zaman Adab
Oleh: Rijal Abduh*
Ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam masih bersama dengan para sahabat, ibadah yang diamalkan oleh para Sahabat bisa langsung diverifikasi langsung oleh Nabi. Apakah ibadah ini sudah termasuk salah atau benar dalam pandangan Islam? Maka di zaman itu para sahabat memperbanyak dan berlomba dalam hal ibadah. Jika terjadi permasalahan dalam hal keilmuan, solusinya bisa didapatkan dengan cara bertanya kepada Nabi secara langsung.
Demikian diterangkan Dr. Kholili Hasib pada majelis Ribath Hadramiyyah pada Ahad, 10 Desember di Musholla Arrahmat Jogonalan Pandaan dengan membaca kitab Tadzkiratus Sami wal Mutakallim. Majelis ini merupakan pertemuan ke-5 yang diinisiasi oleh Akhi Kamil Akbar dan alumnus Kajian Pelepah Kurma Surabaya.
Ustad Kholili Hasib menambahkan bahwa selepas masa Tabi'in, tepatnya di era pasca Tabi’in, tantangan yang dihadapi Islam semakin banyak dan berkembang seiring dengan menyebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia lewat para da’i dan juga ekspansi dari Daulah Islam. Di sini ijtihad dalam hal keilmuan menjadi lebih diperhatikan daripada semangat beramal seperti di zaman sahabat. Hal ini dibuktikan dengan munculnya cabang - cabang keilmuan islam seperti ilmu kalam, ilmu hadits, ilmu fiqh, ilmu ulumul quran dsb yang semuanya tidak ditemui di zaman para sahabat. Di zaman ini, kaidah berganti menjadi ilmu lebih utama daripada ibadah.
Di zaman sekarang yang semakin mendekati fase akhir zaman, tantangan dan fitnah semakin bertebaran. Untuk selamat kita harus memiliki Ilmu, Amal, dan Adab sekaligus. Sebuah maqolah dari Abu Zakariya An Anbari : “Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh.”
Dalam pandangan Prof al-Attas, problem utama yang dihadapi oleh umat Islam kontemporer adalah “loss of adab (keruntuhan atau kehancuran adab), yaitu kehancuran dan keruntuhan disiplin: disiplin tubuh, akal (mind) dan jiwa (soul). Puncaknya adalah: hilangnya pengenalan (recognition) dan pengakuan (acknowledgement). Implikasi utamanya adalah hilangnya keadilan (loss of justice). Tetapi, problem utamanya tetap ada pada kerancuan ilmu. Maka zaman ini, adalah zaman dimana Adab lebih harus didahulukan sebelum seseorang itu masuk ke fase ilmu kemudian fase pengamalan ilmu.
Demikian ringkasan materi dars kitab Tadzkiratus Sami wal Mutakallim. Acara kemudian ditutup dengan membaca Ratib al Attas dan mencicipi hidangan. (Prigen, 13 Desember 2023)
*Kader Kulliyat Dirosah Islamiyyah [KDI] Pandaan