Menyikapi Fenomena LGBT Yang Semakin Mengkhawatirkan

 Menyikapi Fenomena LGBT Yang Semakin Mengkhawatirkan

Oleh : Muhammad Syafii Kudo*


Geger kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang bernama Redho Tri Agustian di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa ,11 Juli 2023 lalu telah menemukan titik terang. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya mengungkap fakta baru tentang Redho Tri Agustian (20), mahasiswa yang tewas dibunuh dan dimutilasi di Sleman tersebut ternyata sudah 3 bulan melakukan penelitian terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY Prof. Achmad Nurmandi. Dia mengatakan korban menerima dana hibah penelitian mahasiswa.(Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY)

Terlepas dari benar atau tidaknya bahwa korban termasuk bagian dari kaum LGBT (yang dibantah oleh keluarga  korban), namun yang jelas korban tewas setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang tergabung dalam komunitas tak wajar (Homo). Para pelaku yang sadis itu bahkan merebus sebagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak (sidik jari).

Jejak kekejian kaum homo juga pernah menggemparkan masyarakat negeri ini ketika Very Idham Henyansyah alias Very Jombang si pembunuh berantai yang juga seorang Gay membantai puluhan korbannya yang kemudian dikuburkan di pekarangan rumahnya di Jombang.

Dan belum reda kasus keji kaum sodom itu, kini masyarakat digegerkan lagi dengan mencuatnya tempat “asyik-asyik” bagi kaum LGBT yakni di hutan kota Cawang, Jakarta Timur. Tempat tersebut selama sepekan ini menjadi viral terutama setelah beberapa media TV Nasional turun ke lapangan untuk melakukan liputan langsung dengan mewawancarai para saksi mata yang sering melihat aktivitas kaum LGBT di hutan tersebut. Dan terbukti di tempat tersebut memang ditemukan bekas alat kontrasepsi dan sejenisnya.

Kian gigihnya kaum LGBT unjuk gigi di negeri ini harusnya menjadi kewaspadaan bersama. Deteksi dan pencegahan sedini mungkin dari berbagai lapisan masyarakat sangat diperlukan. Mulai dari lingkungan keluarga hingga negara. Di berbagai belahan dunia terutama di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat, gerakan LGBTQ semakin kuat masuk ke ranah publik yang paling vital yaitu instansi pendidikan (sekolah), dimana pengenalan akan nilai-nilai kesetaraan dan penormalan kepada kaum LGBTQ pelan-pelan mulai diajarkan. Dan perlahan tapi pasti hal itu mulai bisa diterima di sana dimana mulai ada penerimaan kepada gender lain di luar dua jenis gender yang sudah dikodratkan oleh Allah sampai pada maraknya perayaan Pride Day yang merupakan “Hari Raya” kaum LGBTQ dan juga kian berkibarnya bendera pelangi yang kini diklaim sebagai bendera kebesaran kaum menyimpang tersebut. Bahkan pernikahan kaum Lesbi dan Homo telah disahkan oleh beberapa Gereja di negara Barat.

Daniel Mananta, seorang pesohor Entertainment, dalam salah satu podcast nya  berani speak up menceritakan pengalamannya saat hendak memasukkan anaknya ke sebuah sekolah internasional di salah satu tempat di wilayah Jabodetabek. Mantan Host ajang pencarian bakat menyanyi itu kaget saat di sekolah tersebut ada 3 jenis toilet yakni untuk laki-laki, perempuan dan yang ketiganya untuk Netral Gender. Artinya sekolah itu mendukung dan memfasilitasi LGBT untuk berkembang. Menurut Daniel, sebagai sekolah Internasional, sekolah itu secara terbuka mendukung Woke Agenda yang dipromosikan di Amerika Serikat. Woke Agenda adalah upaya normalisasi identitas setiap individu berdasarkan apa yang mereka rasakan, bukan berdasarkan fakta biologis. Bahkan berdasarkan hasil wawancaranya dengan beberapa guru di sana, disebutkan bahwa para guru membebaskan siswanya untuk memilih identitas seksual mereka berdasarkan apa yang mereka rasakan, bukan berdasarkan fakta biologis an sich. Inilah yang akhirnya membuat Daniel Mananta tidak jadi memasukkan anaknya ke tempat tersebut.

Di Indonesia sendiri, penolakan kepada gerakan kaum menyimpang tersebut sejauh ini masih lumayan kuat, terutama dari berbagai elemen umat Islam. Terbukti dengan berhasil dibatalkannya pertemuan LGBTQ se- ASEAN di Jakarta beberapa waktu lalu serta batalnya konser band “1975” di Indonesia setelah viral vokalisnya yang gay melakukan aksi ciuman kepada sesama personil band nya yang juga homo saat konser di Malaysia tempo hari yang kemudian dibubarkan oleh aparat negeri jiran tersebut. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia masih didominasi oleh orang-orang waras. Namun jangan sampai ada kelengahan agar celah sekecil apapun tidak bisa dimasuki oleh kaum Sodom modern terutama di sosial media dimana mereka sangat masiv mengkampanyekan penyimpangannya.

Islam Memandang LGBT

Adalah Tom Boellstorff, seorang Gay yang merupakan Antropolog kelahiran Nebraska, Amerika Serikat dalam penelitiannya yang terfokus di beberapa kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Makassar dan Bali menuliskan di dalam risetnya,

Bagi kebanyakan kaum gay dan lesbi Indonesia, kepercayaan agama penting, tetapi segelintir dari mereka bisa atau berharap untuk menghubungkan kepercayaan tersebut dengan dunia gay atau lesbi (saya mendiskusikan tentang kaum gay Muslim secara lebih luas dalam Boellstorff 2007, Bab 4). Dalam Indonesia pasca kolonial, agama selalu hadir, tidak pernah semata-mata hanya merupakan masalah kepercayaan personal. Agama dihubungkan dengan keluarga, masyarakat, dan negara, yakni dengan Pancasila yang meyakini adanya “Tuhan yang Maha Esa.” 

Untuk mengerti peran agama dalam dunia-dunia gay dan lesbi, seharusnya membedakan doktrin yang resmi dari pengalaman keagamaan sehari-hari. Kaum gay dan lesbi Indonesia menemukan bidang agama disamakan dengan dunia “normal.” Namun ketika mereka menjalankan hidupnya dalam dunia-dunia gay dan lesbi, orang-orang Indonesia ini tidak meninggalkan keyakinan mereka. Akibatnya, ada keperluan untuk menafsirkan pengalaman keagamaan gay dan lesbi dengan pendekatan yang sadar atas bagaimana doktrin melintas dan diinterpretasikan secara baru dalam konteks-konteks yang berbeda.

Dalam Islam, agama yang dianut oleh kebanyakan kaum gay dan lesbi Indonesia, konsep sentral untuk mengorganisir seksualitas adalah pernikahan antara lelaki dan perempuan. Kalau ditanyakan secara langsung, kebanyakan orang Indonesia menjawab bahwa Islam tidak menyetujui hubungan seks antar lelaki atau antar perempuan. Namun pada praktiknya, secara bersejarah homoseksualitas belum terlalu dipedulikan dalam pemikiran Islamik Indonesia. Sementara pemikiran Islamik mengakui bahkan merayakan seksualitas perempuan, selama terkontrol dengan tepat, perempuan sering dipahami sebagai penerima seksualitas, bukannya pemrakarsa. 

Karena homoseksualitas dalam Islam cenderung didefinisikan sebagai penetrasi penis-anus, kurang jelas apa berbagai praktek erotis di antara perempuan patut disebut sebagai “seks.” Banyak kaum lesbi Muslim menderita karena merasa berdosa. Namun perempuan lesbi di seluruh Indonesia menemukan caranya untuk hidup di antara keyakinan dan hasrat, bila tidak rekonsiliasi, dari tomboi yang berdoa di sisi lelaki dari mesjid sampai memutuskan bahwa hasrat mereka merupakan kehendak Tuhan (Prawirakusumah dan Ramadhan 1988:427, 122, 250).

Seperti kaum lesbi Muslim, kaum gay Muslim cenderung mempunyai satu dari dua pendapat sehubungan dengan seksualitas mereka. Salah satu ekstrem adalah mereka yang melihat seksualitas mereka sebagai dosa besar. Seorang gay Muslim di Bali, mengutip cerita tentang Lot (Luth), mengatakan: “Menjadi gay merupakan dosa besar dalam Islam, salah satu dosa yang tidak bisa diampuni.” Walaupun begitu, kebanyakan responden gay Muslim saya tidak melihat bahwa menjadi gay sebagai dosa, atau memahaminya sebagai dosa kecil yang cepat diampuni Tuhan. Dasar pola pikiran lelaki ini adalah keyakinan dalam kemahakuasaan dan kemahatahuan Tuhan. Dengan tahu bahwa Tuhan tahu segalanya, bijaksana dan bermurah hati, kebanyakan gay Muslim Indonesia menyimpulkan bahwa mereka diciptakan menjadi  gay oleh Tuhan, dan bahwa subyektivitas serta praktik seksual mereka bukanlah dosa. Menurut pandangan ini, nafsu ditanamkan dalam masing-masing orang oleh Tuhan dan mewakili suatu kekuatan yang tidak bisa diingkari, yang tidak bisa disangkal. Pandangan tentang nafsu ini merupakan pandangan umum di antara orang Muslim Indonesia (Siegel 1969; S. Brenner 1998:149-157). 

Kaum gay dan lesbi Indonesia menghadapi ujian-ujian keyakinan ini sedangkan mereka menghadapi tantangan kehidupan mereka yang lain, dan melalui praktik-praktik kedirian, mereka menemukan cara untuk hidup di nusantara gay. (The Gay Archipelago, Seksualitas dan Bangsa di Indonesia; Tom Boellstorff,  Terbitan Princeton University Press, 2005; Hal. 203-204)

Riset yang ditulis oleh Antropolog yang juga mengaku sebagai Gay itu tentu wajar jika “Sesat Pikir” dalam pandangan Islam. Lihat bagaimana dia mengutip wawancara dengan beberapa lelaki gay yang menurutnya mayoritas berpendapat bahwa perbuatan menyimpang mereka bukanlah sebuah dosa atau minimal hanyalah dosa kecil yang bisa diampuni oleh Tuhan. Bahkan dengan lancang mereka mengatakan bahwa Tuhan lah yang menanamkan nafsu itu sendiri dan menakdirkan mereka menjadi Gay. Bahkan lebih beraninya lagi, mereka  dengan enteng berlindung di balik kewelasan Tuhan yang menurut mereka Maha Tahu tentang apa yang mereka lakukan.

Padahal jelas di dalam Al-Quran disebutkan,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?" (QS. Al A’raf : 80)

فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنْضُودٍ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّك َوَمَا هِيَ مِنَ الظالمين بِبَعِيدٍ

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.”(QS. Hud : 82-83).

Syaikh Muhammad Ali Ash-Shobuni di dalam kitab Rawa’i Al Bayan, menyatakan bahwa para ulama Fiqh memandang perbuatan ini (Homo-Lesbi) merupakan tindakan kriminal yang terkutuk bahkan sejelek dan sehina-hinanya perbuatan. Tindakan ini bahkan lebih buruk dari pada hewan, karena hampir tidak ditemukan hewan pejantan membuahi sesama pejantan. Maka, bisa kita katakan orang seperti ini dengan “cacat moral.” 

Walhasil  dengan melihat berbagai fenomena LGBT yang kian mengkhawatirkan ini, hendaknya semua elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberi celah sekecil apapun bagi kaum menyimpang itu untuk unjuk gigi. Terutama di bulan kemerdekaan ini, dimana banyak masyarakat yang abai dengan memberi tempat bagi bibit-bibit kampanye penormalan bagi eksistensi kaum pelangi yakni dengan membiarkan orang-orang berdandan ala bencong-bencongan atau lelaki ngondek di acara-acara lomba atau pentas tujuh belasan. Dan dalam lingkup yang lebih luas harusnya para pelaku penyiaran TV juga tidak memberi tempat bagi para kaum “tulang lunak” atau bergaya bencong sebagai pembawa acara atau tampil di acara TV yang mana bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Inilah tanggung jawab bersama kita dalam  mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanah UUD 1945.

Menurut Habib Abdullah bin Husin bin Tohir dalam Kitab Majmuk nya,

قال الحبيب عبد الله بن حسين بن طاهر : مشاهدة الفاسق والمعصية؛ على الدوام ؛ تزيل من قلبك كراهية المعصية ؛  

“Terus menerus menyaksikan orang yang tidak bermoral dan tukang maksiat; dapat menghilangkan dari hatimu terhadap rasa benci kepada kemaksiatan.”

Dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam pun sangat membencinya. Disebutkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari).

Bahkan dinyatakan,

ولا عدالة للمخنث، لأن فعله وعمله كبيرة.

“Orang menyengaja banci, tidak bisa dinilai sholih. Karena perbuatannya, termasuk dosa besar.” (Badaa-i’ As-Shonaa-i’ (9/21)

Wallahu A’lam Bis Showab

*Pemerhati Isu (Media) Sosial 

Dimuat Di :

https://hidayatullah.com/artikel/2023/08/07/256002/fenomena-lgbt-yang-semakin-mengkhawatirkan.html


BACA JUGA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama