Miras Minuman Makhluk Tak Berakal

 Miras Minuman Makhluk Tak Berakal

Oleh : Muhammad Syafii Kudo*

Say No To Alcohol

{ يَسْئَلُونَكَ عَنِ الخمر والميسر } القمار ما حكمهما؟ { قُلْ } لهم { فِيهِمَآ } أي في تعاطيهما { إِثْمٌ كَبِيرٌ } عظيم ، وفي قراءة ( كثير ) بالمثلثة لما يحصل بسببهما من المخاصمة والمشاتمة وقول الفحش { ومنافع لِلنَّاسِ } باللذة والفرح في الخمر وإصابة المال بلا كدّ في الميسر { وَإِثْمُهُمَآ } أي ما ينشأ عنهما من المفاسد { أَكْبَرُ } أعظم { مِن نَّفْعِهِمَا } ولما نزلت شربها قوم وامتنع آخرون إلى أن حرمتها آية ( المائدة ) [ 90 : 5 ] { وَ يَسْئَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ } أي ما قدره { قُلْ } أنفقوا { العفو } أي الفاضل عن الحاجة ولا تنفقوا ما تحتاجون إليه وتضيعوا أنفسكم وفي قراءة بالرفع بتقدير هو {كذلك} أي كما بُيِّنَ لكم ما ذكر { يُبَيِّنُ الله لَكُمُ الأيات لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ } .

“(Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir (banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa keduanya), maksudnya bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya lebih parah (daripada manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan, sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat Al-Maidah. 

(Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, "yaitu huwa ....". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat agar kamu memikirkan). (Tafsir Jalalain Surah Al Baqoroh : 219).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ، عَنْ عُمَرَ أنَّه قَالَ: لَمَّا نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ قَالَ: اللَّهُمَّ بَيِّن لَنَا فِي الْخَمْرِ بَيَانًا شَافِيًا. فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ التِي فِي الْبَقَرَةِ: {يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ [وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ]} فدُعي عُمَرُ فقرئتْ عَلَيْهِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ بَيِّنْ لَنَا فِي الْخَمْرِ بَيَانًا شَافِيًا. فَنَزَلَتِ الْآيَةُ التِي فِي النِّسَاءِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى} [النِّسَاءِ: 43] ، فَكَانَ مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَقَامَ الصَّلَاةَ نَادَى: أَلَّا يَقْرَبَنَّ الصَّلَاةَ سكرانُ. فدُعي عُمَرُ فَقُرِئَتْ عَلَيْهِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ بَيِّنْ لَنَا فِي الْخَمْرِ بَيَانًا شَافِيًا. فَنَزَلَتِ الْآيَةُ التِي فِي الْمَائِدَةِ. فَدَعِي عُمَرُ، فَقُرِئَتْ عَلَيْهِ، فَلَمَّا بَلَغَ: {فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ} [الْمَائِدَةِ: 91] ؟ قَالَ عُمَرُ: انْتَهَيْنَا، انْتَهَيْنَا.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf Ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abu Maisarah, dari Umar yang menceritakan hadis berikut: Bahwa ketika ayat pengharaman khamr diturunkan, Umar berkata, "Ya Allah, berilah kami penjelasan mengenai khamr ini dengan penjelasan yang memuaskan." Maka turunlah firman-Nya: Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar." (Al-Baqarah: 219). 

Lalu Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat ini. Maka ia mengatakan, "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamr ini dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang ada di dalam surat An-Nisa, yaitu: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati salat, sedangkan kalian dalam keadaan mabuk. (An-Nisa: 43). 

Tersebutlah bahwa juru azan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam apabila mendirikan salat selalu menyerukan, "Orang yang mabuk tidak boleh mendekati salat!" Kemudian Umar dipanggil lagi dan dibacakan kepadanya ayat tersebut. Maka Umar berkata, "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamr ini dengan penjelasan yang lebih memuaskan lagi." Lalu turunlah ayat yang ada di dalam surat Al-Maidah. Ketika bacaan ayat sampai pada firman-Nya: maka berhentilah kalian (dari mengerjakan perbuatan itu). (Al-Maidah: 91) maka Umar berkata, "Kami telah berhenti, kami telah berhenti."

Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasa’i melalui berbagai jalur dari Israil, dari Abu Ishaq. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih melalui jalur As-Sauri, dari Abu Ishaq, dari Abu Maisarah yang nama aslinya ialah Amr ibnu Syurahbil AI-Hamdani Al-Kufi, dari Umar. 

Amr ibnu Syurahbil tidak mempunyai hadis lain yang dari Umar selain hadis ini. Akan tetapi, menurut pendapat Abu Zar'ah disebutkan bahwa Amr ibnu Syurahbil belum pernah mendengar dari Umar.

Ali ibnul Madini mengatakan bahwa sanad hadis ini baik lagi sahih, dinilai sahih oleh Imam Turmuzi, sedangkan dalam riwayat Ibnu Abu Hatim disebutkan sesudah perkataan Umar, "Kami telah berhenti," yaitu "Sesungguhnya khamr itu melenyapkan harta dan menghilangkan akal."

Hadis ini diketengahkan lagi beserta hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad melalui jalur Abu Hurairah pada tafsir firman-Nya dalam surat Al-Maidah, yaitu :

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“(meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90).

Apa itu Khamr? Definisi khamr ialah seperti apa yang dikatakan oleh Amirul Muminin Umar ibnul Khattab Radiyallahu Anhu, yaitu segala sesuatu yang menutupi akal (memabukkan).

Adapun mengenai dosa kedua perbuatan tersebut berdasarkan peraturan agama, sedangkan manfaat keduniawiannya jika dipandang sebagai suatu manfaat. Maka manfaatnya terhadap tubuh ialah mencernakan makanan, mengeluarkan angin, dan mengumpulkan sebagian lemak serta rasa mabuk yang memusingkan, seperti apa yang dikatakan oleh Hassan ibnu Sabit dalam masa Jahiliah,

وَنَشْرَبُهَا فَتَتْرُكُنَا مُلُوكًا ... وأسْدًا لَا يُنَهْنهها اللقاءُ ...

"Kami meminumnya (khamr) dan khamr membuat kami bagaikan raja-raja dan juga bagaikan harimau yang tidak kuat perang (yakni menjadi pemberani)"

Termasuk manfaatnya pula memperjual-belikannya dan memanfaatkan hasilnya. Sedangkan manfaat judi ialah kemenangan yang dihasilkan oleh sebagian orang yang terlibat di dalamnya, maka dari hasil itu ia dapat membelanjakannya buat dirinya sendiri dan keluarganya.

Akan tetapi, manfaat dan maslahat tersebut tidaklah sebanding dengan mudarat dan kerusakannya yang jauh lebih besar daripada manfaatnya, karena kerusakannya berkaitan dengan akal dan agama, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya,

{وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا}

“...tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Al-Baqarah: 219).

Karena itu, ayat ini merupakan pendahuluan dari pengharaman khamr yang pasti. Di dalam ayat ini pengharaman tidak disebutkan dengan tegas, melainkan dengan cara sindiran. Karena itulah maka Umar ibnul Khattab Radhiyallahu Anhu ketika dibacakan ayat ini kepadanya mengatakan: Ya Allah, berikanlah kami penjelasan tentang khamr ini dengan penjelasan yang memuaskan. Setelah itu barulah turun Surah Al Maidah Ayat 90-91. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).

Menurut keterangan as-Suyuthi di dalam Asbabun-Nuzul (sebab-sebab turun wahyu) atas dasar suatu riwayat dari Imam Ahmad dari Abi Hurairah, seketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam telah sampai di Madinah, beliau dapati orang suka sekali minum minuman keras yang memabukkan dan suka pula berjudi dan makan dari hasil perjudian itu. Rupanya tentu banyak yang pemabuk dan kalau ada yang berjudi, tentu kerap terjadi pertengkaran. lnilah yang menyebabkan ada orang yang datang kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam menanyakan bagaimana ketentuan agama tentang minuman keras dan perjudian itu.

"Mereka bertanya kepada engkau dari hal minuman keras dan perjudian." (pangkal ayat 219). Rasulullah telah disuruh memberikan jawaban yang berisi mendidik yang mengajak berfikir: "Katakanlah: Pada keduanya itu ada dosa besar dan ada (pula) beberapa manfaat bagi manusia. " Adapun dosa besarnya tentu sudah sama dirasakan pada waktu itu. orang yang minum sampai mabuk, tidak akan dapat lagi mengendalikan diri dan akal budinya.

Nafsu-nafsu buruk yang selama ini dapat ditekan dengan kesopanan, apabila telah mabuk tidak dapat lagi dikendalikan, sehingga jatuhlah kemanusiaan orang itu; bercarut-carut, memaki-maki. Datang panggilan shalat, karena mabuknya itu dia tak peduli lagi. orang yang mabuk dengan tidak sadar, bisa memukul orang lain, ataupun sampai membunuh. Kelak kalau sudah sadar dia merasa menyesal. Pendeknya amat besarlah dosa yang timbul dari mabuk itu, sebab menjatuhkan martabat sebagai manusia. Malahan merusak kepada pencernaan makanan, karena panas bekasnya, meskipun bahwa manfaatnya ada. Orang yang tadinya kurang berani, kalau sudah minum, menjadi berani dan gagah, tidak takut menghadapi musuh.

Setelah diterangkan terlebih dahulu bahwa dosanya besar, tetapi manfaatnya pun tidak dimungkiri, wahyu meneruskan: "Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaat keduanya."

Di sini Rasulullah telah diperintahkan Tuhan menyampaikan ajaran berfikir kepada umat dengan dua jalan: Pertama pertimbangkanlah terlebih dahulu manakah yang besar dosanya daripada manfaatnya? Dosa lebih besar dan manfaat hanya sedikit. Berkali-kali orang mabuk dan akalnya hilang, diri tidak terkendalikan, agama jadi kacau, shalat berceceran, kadang-kadang membuat malu di hadapan orang banyak. orang peminum rusak jasmani dan rohaninya, rusak jantungnya. Hanya sekali dalam ratusan kali ada orang yang dapat manfaat, kuat badannya dan berani berperang. Itupun berbahaya juga kalau keberanian perang hanya lantaran minum terlebih dahulu, maka bila habis pengaruh minuman itu dalam diri, keberanian hilang kembali.

Yang kedua, Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam sudah diwahyukan Tuhan menyuruh umat beriman mempertimbangkan dengan seksama tiap-tiap perbuatan. Sebab sebagai pada minuman dan judi itu, pada yang lain pun demikian pula. Segala perkara di dunia ini tidaklah ada yang semata-mata buruk; dalam buruk ada baiknya. Tidaklah semata-mata baik; dalam baik ada buruknya. Sehingga pada berperang pun, di ayat yang telah lalu telah dikatakan bahwa peperangan pada umumnya tidak disukai. Tetapi tidaklah segala yang tidak disukai itu ada bahayanya bagi kamu. Dan tidak pula barang yang disukai itu semuanya bermanfaat. 

Maka mempertimbangkan suatu hal adalah mengaji mana yang lebih besar manfaat daripada mudharat. Dengan demikian orang diajak berfikir jauh dan cerdas. Dan dapatlah taat mengerjakan perintah agama dan menghentikan yang dilarang sesudah berfikir. Sebab segala yang dilarang pastilah karena lebih besar mudharatnya, dan segala yang diperintahkan pastilah lebih besar manfaatnya. (Buya Hamka, Tafsir Al Azhar Juz 1 halaman 513-515).

Ada hal menarik yang baru terungkap perihal sejarah minuman keras, penelitian terbaru dari University of California, Berkeley, menemukan bahwa monyet ternyata secara rutin mengonsumsi buah-buahan yang mengandung alkohol. Temuannya tersebut menjawab ketertarikan ahli biologi University of California, Berkeley, Robert Dudley terhadap alasan kesukaan manusia pada alkohol.

Selama 25 tahun, Dudley telah tertarik dengan kesukaan manusia terhadap alkohol. Pada tahun 2014, ia bahkan pernah menulis sebuah buku yang mengusulkan bahwa ketertarikan manusia pada minuman keras muncul jutaan tahun yang lalu. Saat itu, nenek moyang kera dan monyet menemukan bahwa aroma alkohol membawa mereka ke buah yang matang, berfermentasi, dan bergizi.

Penelitian kali ini mendukung gagasan tersebut, yang disebut Dudley sebagai hipotesis "monyet mabuk". Laporan penelitian tersebut telah dipublikasikan di Royal Society Open Science dengan judul "Dietary ethanol ingestion by free-ranging spider monkeys (Ateles geoffroyi)" baru-baru ini.

Penelitian ini dipimpin oleh ahli primata Christina Campbell dari California State University, Northridge (CSUN), dan mahasiswa pascasarjananya Victoria Weaver. Mereka bekerja sama dengan Dudley dan mahasiswa pascasarjana University of California, Berkeley, Aleksey Maro.

Mereka mengumpulkan buah yang dimakan dan dibuang oleh monyet laba-laba tangan hitam (Ateles geoffroyi) di Panama. Mereka menemukan bahwa konsentrasi alkohol dalam buah biasanya antara 1 persen dan 2 persen berdasarkan volume, produk sampingan dari fermentasi alami oleh ragi yang memakan gula dalam buah yang matang.

Selain itu, para peneliti mengumpulkan urin dari monyet yang hidup bebas ini dan menemukan bahwa urin tersebut mengandung metabolit sekunder alkohol. Hasil ini menunjukkan bahwa hewan sebenarnya menggunakan alkohol untuk energi, tidak hanya melewati tubuh mereka. Campbell mengatakan, untuk pertama kalinya, mereka dapat menunjukkan, tanpa keraguan, bahwa primata liar, tanpa campur tangan manusia, mengonsumsi buah yang mengandung etanol.

Dudley mengatakan bahwa ada beberapa kebenaran dari hipotesis 'monyet mabuk' - bahwa kecenderungan manusia untuk mengonsumsi alkohol berasal dari afinitas yang mengakar dari primata pemakan buah yang mengandung etanol yang terjadi secara alami dalam buah yang matang.

Dudley memaparkan bukti idenya delapan tahun lalu dalam buku, The Drunken Monkey: Why We Drink and Abuse Alcohol. Pengukuran menunjukkan bahwa beberapa buah yang diketahui dimakan oleh primata memiliki kandungan alkohol alami yang tinggi hingga 7 persen.

Akan tetapi pada saat itu, dia tidak memiliki data yang menunjukkan bahwa monyet atau kera lebih suka mencari dan memakan buah-buahan yang terfermentasi, atau bahwa mereka mencerna alkohol dalam buah tersebut. Para penelitian ini, mereka menganalisis kandungan alkohol dalam buah-buahan. Mahasiswa pascasarjana, Aleksey Maro yang terlibat dalam penelitian sedang melakukan studi paralel tentang kandungan alkohol dalam makanan simpanse berbasis buah di Uganda dan Pantai Gading.

Dudley mengatakan penelitian ini adalah tes langsung dari hipotesis monyet mabuk. Bagian pertama, ada etanol dalam makanan yang mereka makan, dan mereka makan banyak buah. Kemudian, bagian kedua, mereka benar-benar memetabolisme alkohol, metabolit sekunder, etil glukuronida, dan etil sulfat keluar di urin.

Namun demikian, katanya, mereka masih perlu mengonfirmasi berapa banyak buah yang monyet makan, dan apa efeknya secara perilaku dan fisiologis. Dudley mengatakan bahwa dia ragu monyet merasakan efek memabukkan dari alkohol seperti yang dirasakan manusia.

"Mereka mungkin tidak mabuk, karena mereka makan sebelum mencapai tingkat memabukkan," katanya. "Tapi itu memberikan beberapa manfaat fisiologis. Mungkin, juga, ada manfaat anti-mikroba dalam makanan yang mereka konsumsi, atau aktivitas ragi dan mikroba mungkin mencerna buah. Anda tidak bisa mengesampingkannya."

Sementara itu, Campbell mengatakan, monyet-monyet itu kemungkinan memakan buah dengan etanol untuk mendapatkan kalorinya. "Kebutuhan akan asupan kalori tinggi pada monyet mungkin juga memengaruhi keputusan nenek moyang manusia saat memilih buah mana yang akan dimakan," kata Campbell. (Royal Society  Open Science, University Of California, Berkeley. Dikutip website National Geographic Indonesia pada 03 April 2022, Miras Minuman Monyet).

Sebagai manusia yang berakal apalagi beriman tentu akal sehat kita akan menolak saat diri kita disamakan dengan monyet atau kera. Islam menolak keras hipotesis Charles Darwin yang menyatakan bahwa leluhur manusia berasal dari monyet yang kini berevolusi menjadi manusia modern (Homo Sapiens). Dan kini harusnya kita juga menolak untuk memiripkan kelakuan kita dengan kera atau monyet yang berdasarkan penelitian para ilmuwan tersebut memiliki hobi memakan makanan dan minuman yang mengandung alkohol yang berujung bisa membuat mabuk.

Bahkan di dalam Al Qur’an Allah SWT menegaskan bahwa manusia yang tidak bisa mengambil pelajaran daripada ayat-ayat Allah di semesta ini lebih sesat daripada hewan ternak,

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (179)

“(Dan sesungguhnya Kami jadikan) Kami ciptakan (untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah) yakni perkara hak (dan mereka mempunyai mata tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah) yaitu bukti-bukti yang menunjukkan kekuasaan Allah dengan penglihatan yang disertai pemikiran (dan mereka mempunyai telinga tetapi tidak dipergunakannya untuk mendengar ayat-ayat Allah) ayat-ayat Allah dan nasihat-nasihat-Nya dengan pendengaran yang disertai pemikiran dan ketaatan (mereka itu sebagai binatang ternak) dalam hal tidak mau mengetahui, melihat dan mendengar (bahkan mereka lebih sesat) dari hewan ternak itu sebab hewan ternak akan mencari hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya dan ia akan lari dari hal-hal yang membahayakan dirinya tetapi mereka itu berani menyuguhkan dirinya ke dalam neraka dengan menentang (mereka itulah orang-orang yang lalai)” (Tafsir Jalalain QS. Al A'raf : 179).

Islam adalah agama bagi orang berakal dan waras. Maka tiada heran jika agama ini memiliki ketegasan pada apa-apa yang diharamkan sebab pada dasarnya apa yang dilarang di dalam Islam tentu mengandung kerusakan yang besar bagi keberlangsungan kehidupan makhluk semesta. 

Dan sebagai penutup, manusia dan monyet memiliki garis kesamaan yakni sama-sama keluarga primata. Namun berdasarkan fakta yang diungkap dalam jurnal Science pada 23 November 2017 menunjukkan bahwa otak manusia bukan hanya versi lebih besar dari otak primata lain (termasuk monyet), tapi juga memiliki perbedaan yang mengejutkan. Otak manusia tiga kali lebih besar, memiliki lebih banyak sel dan karena itu lebih banyak tenaga proses daripada simpanse dan monyet, demikian kata Andre M.M Sousa, peneliti postdoktoral dari laboratorium ilmuwan saraf Nenad Sestan dikutip dari Science Daily, Jumat (24/11/2017). 

Artinya dengan perbedaan yang signifikan semacam itu seyogyanya kita harus berbeda dengan primata lainnya. Kita harus lebih cerdas dengan tidak meniru kelakuan mereka, termasuk meniru hobi monyet dalam meminum minuman beralkohol. Wallahu A’lam Bis Showab.

*Murid Kulliyah Dirosah Islamiyah Pandaan Pasuruan





BACA JUGA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama