PPKM Dan Keadilan Sosial
Oleh : Muhammad Syafii Kudo
Social Justice ? |
Dalam beberapa pekan ini nampaknya PPKM adalah sesuatu yang paling memberatkan bagi rakyat Indonesia. Bahkan banyak yang beranggapan bahwa penerapan PPKM dianggap sebagai bentuk "lepas tangan"penguasa dari kewajiban memberi biaya hidup bagi rakyatnya selama masa penutupan kegiatan masyarakat berlangsung.
Dengan kata lain PPKM oleh beberapa pakar dituduh sebagai bentuk "melarikan diri" dari kebijakan lock down yang konsekuensinya berdasar UU Karantina Kesehatan adalah pemerintah wajib menjamin biaya hidup bagi rakyat.
Bunyi Pasal 55 ayat (1) UU 6/2018 yakni, "Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat."
Terlepas dari tepat atau tidaknya tuduhan tersebut, yang jelas di lapangan memang terjadi kegaduhan yang luar biasa. PPKM yang konon hanya membatasi kegiatan masyarakat agar tidak berkerumun misal saat membeli makanan, nyatanya tidak sepenuhnya berjalan sesuai protokol. Banyak kejadian memilukan yang justru dialami rakyat kecil utamanya pedagang kecil di jalanan yang dilakukan oleh oknum aparat.
Sudah banyak kasus yang viral dimana beberapa warung atau penjual disiram air dari mobil Damkar, gerobak beserta dagangannya diangkut, pemilik toko yang sedang hamil dipukul oleh oknum Satpol PP, debat kusir dan pertengkaran antara pemilik usaha dan aparat dsb. Semua itu tentu tidak diinginkan oleh semua pihak.
Di sisi lain rakyat ingin mencari nafkah namun di sisi lain penyelenggara negara hendak lekas menyudahi pandemi ini dengan membatasi ruang gerak rakyat. Dan di sinilah titik masalah itu bertemu.
Di saat penguasa membatasi ruang gerak masyarakat tanpa kompensasi bantuan yang layak untuk menambal kebutuhan ekonomi harian masyarakat yang mayoritas didapat dari "jalanan", di saat yang sama para oknum aparat yang digaji dari pajak rakyat mengobrak-abrik lahan rejeki mereka. Maka ketimpangan sosial inilah yang akhirnya berujung kepada pertengkaran antara masyarakat bawah. Antara yang tidak berseragam dan mereka yang memakai seragam.
Jika keadaan ini tetap dipertahankan tanpa adanya evaluasi terutama pada masa perpanjangan PPKM, dikhawatirkan perpecahan di tengah masyarakat bawah akan kian meruncing.
Rakyat akan berfikir, jika virus tersebut berpotensi mematikan mereka, namun tanpa bekerja mereka pun akan "mati" karena tidak ada penghasilan. Artinya jika PPKM diterapkan secara membabi-buta tanpa adanya kompensasi ekonomi yang layak, secara tidak langsung sedang diciptakan dua alat "pembunuh" sekaligus bagi rakyat, yakni virus tersebut dan keadaan hidup tanpa penghasilan. Inilah yang harus dipikirkan oleh para pemegang kebijakan negara.
Kini kian banyak perusahaan merumahkan pekerjanya karena imbas ekonomi lesu akibat pandemi. Dan para pedagang berkurang penghasilannya serta daya beli masyarakat menurun karena adanya PPKM . Namun ironisnya di saat yang sama rakyat melihat berita bahwa bandara masih dibuka bagi tenaga kerja asing yang hendak bekerja di negeri ini. Entahlah apakah para elite negeri ini sadar atau tidak bahwa kebijakan paradoks tersebut jelas telah menciderai Pancasila sila kelima yang mengamanahkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari berbagai rentetan paradoks elite negara itulah akhirnya tidak sedikit masyarakat yang akhirnya apatis yang sayangnya apatisme itu oleh beberapa pakar dianggap sebagai bentuk pembangkangan.
Dan mereka yang akhirnya apatis itu dilabeli sebagai kelompok yang tidak mau diatur dan mendekat ke arah golongan Denial alias mereka yang menolak untuk percaya kepada pandemi ini.
Padahal jika semua pihak mau jujur, banyak rentetan yang menjadi sebab naiknya ke-apatis-an masyarakat. Salah satunya adalah kebijakan penguasa selama pandemi yang dinilai masih banyak paradoksnya. Artinya akar masalahnya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Bahkan ada beberapa golongan masyarakat yang akhirnya santai saja menghadapi pandemi ini akibat banyaknya paradoks yang terjadi tersebut. Mereka emoh membaca dan mendengarkan berita tentang pandemi ini. Mereka tidak terlalu memikirkannya agar tidak merasa was-was yang berujung pada penurunan imun dan gangguan psikologis.
Ada satu kalam menarik yang bisa menggambarkan keadaan mereka tersebut,
سيدنا رضي الله عنه : قال بعضهم : العافية عشرة أجزاء، كلها في التغافل . فيا بخت من تغافل في زماننا ويا سعده
Dinukil dari kalam Alhabib Ahmad bin Umar bin Smith Radhiyallahu Anhu : Sebagian ulama berpendapat bahwa kesehatan itu ada sepuluh bagian dan kesemuanya bisa didapatkan ketika kita tidak ambil pusing dengan apa yang terjadi. Maka beruntunglah bagi siapa yang cuek, masa bodoh, tidak ambil pusing, tidak kepikiran, was-was dll dengan apa yang terjadi di zaman kita dan betapa bahagianya dia.
Walhasil tulisan ini bukan ditujukan untuk memprovokasi ke arah keburukan. Tulisan ini hanya sebagai bentuk sumbang saran dari rakyat kecil yang sedang menyaksikan keadaan negaranya. Semoga bisa menjadi perenungan bersama. Wallahu A'lam Bis Showab.
Dimuat Di : https://www.hidayatullah.com/artikel/mimbar/read/2021/07/22/212292/ppkm-dan-keadilan-sosial.html