Keadilan Yang Kian Nisbi
Oleh : Ubed Ahmad*
Target Man # 1 |
Beberapa pekan ini publik tanah air disita perhatiannya oleh sebuah kejadian yang dinilai oleh banyak pakar hukum sebagai pelanggaran HAM berat yakni tewasnya enam orang pengawal pribadi (Laksus) HRS.
Pasca kejadian itu sebagian besar masyarakat (termasuk warganet) dibuat geram akibat ketidak-adilan narasi yang dibangun secara sepihak oleh pihak penegak hukum dan media mainstream serta buzzeRp pada kasus tersebut.
Mulai dari inkonsistensi kronologi kejadian; ketidak-jelasan tempat kejadian perkara (TKP), penganak-emasan pihak lain yang masih berbau "istana" dan pemberangusan pada pihak yang berada pada jalur oposisi dalam masalah kerumunan; hingga kacaunya nalar hukum yang dipakai dalam kasus tersebut.
Nyata jelas ada ketidak-adilan yang disorot oleh umat dalam peristiwa pembantaian keji dalam bahasanya Munarman, Sekum ormas yang bersangkutan tersebut.
Padahal semua anak bangsa yang pernah mengenyam bangku sekolah telah lama didoktrin oleh negara bahwa semua warga negara kedudukannya sama di hadapan hukum.
Namun indoktrinasi indah itu nyatanya sering menjadi pepesan kosong belaka manakala semakin seringnya dijumpai ketidak-adilan hukum di tengah masyarakat hari ini.
Bagaimana tidak, kasus korupsi benih lobster hingga kasus korupsi Bansos Covid yang merugikan negara milyaran rupiah yang dilakukan oleh dua menteri kini redup pemberitaannya.
Ancaman disintegrasi bangsa akibat separatisme di Papua yang makin nyata dengan deklarasi kemerdekaan Bangsa Papua oleh Beny Wenda di Inggris pun juga hampir tiada kabar.
Padahal korupsi dan separatisme adalah musuh paling nyata bagi negara dan merupakan radikalisme dalam bentuk lain yang harusnya dibasmi. Seperti yang selalu digaungkan oleh penguasa dan para ormas yang sering mendaku sebagai yang paling Pancasilais.
Dua kasus besar itu pun kini tertutup dan ditutup oleh kasus yang lebih "seksi" bagi media, buzzeRp, dan para oknum penegak hukum yang sedang mencoba menaikkan pamor dirinya di hadapan "atasannya".
Kasus "seksi" itu adalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dituduhkan kepada HRS yang pada dinihari tadi (13/12/20) resmi ditahan selama dua puluh hari ke depan setelah melewati pemeriksaan selama setengah hari semenjak Sabtu siang.
Artinya selain kasus separatisme dan korupsi dua mentri, kasus tewasnya enam pengawal HRS pun akhirnya perlahan akan tergeser pula dalam pemberitaan media berikutnya.
Karena seperti yang sudah diprediksi oleh para pengamat bahwa HRS memang sedari awal kepulangannya sudah dibidik.
Pembidikan itu dimulai dari rentetan kasus dramatisasi pencopotan baliho yang dilakukan dengan pengerahan tentara serupa menghadapi perang, pidato agar ormas asuhan HRS dibubarkan yang diucapkan oleh oknum pimpinan militer yang dianggap melewati kewenangannya, lalu berlanjut dengan penguntitan kepada HRS yang berakibat terbunuhnya enam pengawal khususnya dan akhirnya dipungkasi dengan penahanan kepada HRS.
Sehingga terbentuklah kesimpulan di benak umat bahwa HRS pada intinya memang harus disingkirkan oleh kekuatan tertentu. Jika tidak bisa dilenyapkan nyawanya minimal harus dikurung badannya.
Perintah Berlaku Adil
Islam selalu menekankan agar berlaku adil terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun. Di dalam Al Qur'an, Allah Swt berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (QS. Al-Maidah : 8).
Di dalam tafsir Hasyiah Showy / Tafsir Jalalain disebutkan bahwa ayat tersebut memang ditujukan kepada kaum kafir Quraisy ketika mengusir (menghalangi) Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram namun ibroh dalam ayat tersebut menggunakan keumuman lafadz yang pesannya ditujukan secara umum.
Mengenai ayat tersebut, Di dalam Tafsir Shofwatu Tafasir Imam As Shobuni disebutkan bahwa janganlah kebencian kalian kepada musuh kalian membuat kalian meninggalkan bersifat adil bagi mereka dan menganiaya mereka.
Disebutkan pula kelanjutan dari ayat itu di dalam tafsir tersebut,
هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ } أي العدل مع من تبغضونهم أقرب لتقواكم لله
“Yakni adil kepada mereka yang kalian benci itu lebih dekat pada ketakwaan kepada Allah Swt.”
Kemudian di dalam tafsir tersebut dicantumkan pula satu kalimat yang berisi logika yang ditujukan kepada akal yang masih sehat yang berbunyi,
قال الزمخشري: وفي هذا تنبيه عظيم على أن العدل إِذا كان واجباً مع الكفار الذين هم أعداء الله وكان بهذه الصفة من القوة، فما الظن بوجوبه مع المؤمنين الذين هم أولياؤه وأحباؤه؟!
“Imam Zamakhsary berkata ayat ini adalah peringatan yang kuat bahwa jika bersikap adil kepada orang-orang kafir adalah wajib meskipun mereka adalah musuh Allah, maka bagaimana anggapanmu dengan wajibnya berlaku adil kepada mukmin yang mana mereka itu adalah para kekasih Nya ?”
Kenapa ayat ini penting untuk diketengahkan kembali, sebab hari ini sangat jelas kita dapati bahwa ada ketidak-adilan yang membabi-buta yang dialami oleh suatu kelompok (ormas).
Ormas yang dipimpin oleh HRS sudah menjadi rahasia umum adalah sasaran kebencian nomor satu di dalam berbagai pemberitaan media-media mainstream di republik ini. Dan di era media sosial juga merupakan sasaran tembak nomor wahid dari para BuzzeRp.
Hal ini nyata dan bisa dibuktikan dengan cara unggahlah apapun yang berkenaan dengan HRS dan ormasnya yang bernilai positif di media sosial ternama seperti Instagram dan Facebook, maka secara otomatis unggahan itu akan dihapus karena dianggap melanggar standar kepatutan unggahan versi mereka.
Namun sebaliknya, cobalah unggah sesuatu yang terkait HRS dan Ormasnya yang bernilai negatif, maka dapat dipastikan unggahan itu akan “baik-baik saja” dan tidak akan dihapus apalagi dikenakan UU ITE.
Kebencian tersistem kepada HRS di berbagai lini pemberitaan media daring dan media sosial adalah fenomena baru yang belum pernah terjadi dalam sejarah dunia.
Bayangkan, kita bisa unggah sesuatu yang berkaitan dengan komunisme dan tokoh-tokohnya seperti D.N. Aidit Cs Dan Karl Marx, kita bisa unggah sesuatu tentang Adolf Hitler dan NAZI nya, kita bisa unggah apapun mengenai Lenin, Stalin, Pol Pot, Mussolini dsb yang mana nama-nama itu adalah para “penjahat besar” di zamannya.
Namun uniknya semua unggahan mengenai mereka boleh hukumnya di dalam media sosial dan daring namun begitu mengunggah sesuatu yang berkaitan dengan HRS maka secara otomatis unggahan itu akan dihapus.
Artinya nilai kebahayaan HRS hari ini melebihi bahayanya Aidit dan Marx dengan komunisnya, dan mengalahkan Adolf Hitler dan Mussolini dengan Fasismenya. Inilah fenomena yang pertama kali terjadi di dalam sejarah Indonesia dan bahkan dunia.
Inilah salah satu bukti nyata bahwa ketidak-adilan itu memang nyata adanya. Dan kita sebagai umat Islam tidak boleh melestarikan hal itu. Ingatlah pesan Al Qur’an bahwa janganlah kebencianmu kepada suatu golongan mencegahmu berlaku adil kepada mereka.
Adil dalam menyikapi mereka, adil dalam memberitakan mereka, dan adil dalam menyamakan kedudukan mereka di dalam hukum. Jikalau kepada musuh-musuh Allah saja kita diperintah untuk menegakkan keadilan, lantas bagaimana pula kepada sesama orang beriman. Apatah lagi jika orang tersebut bukanlah maling uang rakyat, bukanlah tokoh separatis dan bukanlah pemegang kebijakan publik yang suka menyengsarakan rakyat.
Dan apatah lagi jika orang tersebut adalah ulama, Dzuriah Nabi Muhammad Saw, dan aktiv memberangus kemungkaran. Walhasil dari kasus inilah kiranya kita bisa mulai belajar tentang keadilan. Adil kepada para musuh Allah dan lebih-lebih kepada sesama orang beriman. Wallahu A’lam Bis Showab.
*Jama’ah Aswaja Bangil
Dimuat Di :
https://m.hidayatullah.com/artikel/mimbar/read/2020/12/15/197518/keadilan-yang-kian-nisbi.html
Menarik
BalasHapus